Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
KILASVIRAL.COM, KEBAYORAN LAMA – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan telah 39 kali menggelar razia uji emisi selama periode Januari hingga Oktober 2023.
Dari 39 kali pelaksanaannya, ribuan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil telah diuji emisi.
“Kalau tahun 2023 kami sudah melakukan uji emisi sebanyak 39 kali di 39 lokasi dengan jumlah kendaraan yang telah diuji emisi berjumlah 3.075 kendaraan,” kata Kasudin LH Jakarta Selatan Mohamad Amin, Rabu (1/11/2023).
Amin mengungkapkan, tingkat kelulusan kendaraan yang diuji emisi terbilang cukup tinggi yakni mencapai 91 persen.
“Rasio ketulusan 91 persen lulus dan 9 persen tak lulus, ini untuk roda empat dan roda dua,” ungkap dia.
Pada hari ini, Sudin LH dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus.
Dari puluhan kendaraan yang menjalani uji emisi, hanya satu yang dinyatakan tidak lulus.
“Ada juga salah satu yang gagal lulus uji emisi dan langsung kami tilang,” ucap Kaur Bin Ops Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Purnomo.
Pengendara yang tak lulus uji emisi dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu sesuai Pasal 285 ayat 2 Jo Pasal 106.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News