Berita

Anak Terlapor Dugaan Kasus Bullying di Bekasi Tertekan: Salah Bercanda Sampai Kayak Gitu, Mah?

5
×

Anak Terlapor Dugaan Kasus Bullying di Bekasi Tertekan: Salah Bercanda Sampai Kayak Gitu, Mah?

Share this article

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

KILASVIRAL.COM, TAMBUN SELATAN – Terlapor dugaan kasus bullying atau perundungan di Bekasi merasa bersalah dan tertekan usai jadi sorotan banyak pihak.

Hal ini diungkapkan Sutrisna Wijaya, kuasa hukum terlapor berinisial L (12).

Bocah kelas 7 sekolah menengah pertama itu tak pernah mengira bercandaannya bakal berakibat fatal.

“Mungkin ini si anak merasa bersalah, tapi dalam posisi bercanda, kalau dia tahu akan separah ini mungkin enggak akan nyelengkat orang,” kata Sutrisna.

Usai kasusnya mencuat, L menjadi sorotan teman-teman sekolahnya termasuk teman sesama alumni SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dia dan keluarga kerap ditanya, hal ini membuat anak di bawah umur tersebut merasa tertekan dan mengganggu mentalnya.

“Karena informasinya ada tekanan di anak, karena merasa saya cuman nyelengkat kok jadi separah ini masalahnya,” ujarnya.

Nangis Kasihani Kondisi Korban

Terungkap sosok siswa berinisial FAA (12) asal Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban bully hingga berujung sakit kanker tulang. FAA rupanya jadi bahan olok-olokan temannya karena sering maju ke depan kelas untuk menjawab pertanyaan gurunya.
Terungkap sosok siswa berinisial FAA (12) asal Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban bully hingga berujung sakit kanker tulang. FAA rupanya jadi bahan olok-olokan temannya karena sering maju ke depan kelas untuk menjawab pertanyaan gurunya. (Kolase TribunJakarta)

Selain dirinya yang merasa tertekan, L juga sempat mencurahkan isi hatinya ke orang tua setelah mendengar kabar Fatir, terduga korban bullying harus diamputasi.

“Dia nangis bilang ke mamahnya ‘memang saya salah bercanda sampai kaya gitu mah, kasihan sama korban sampai enggak punya kaki mah’,” tutur Sutrisna.

Bantah Tudingan Kebal Hukum

Kasus dugaan bully yang terjadi di SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan telah masuk ke tahap penyidikan.

Penyidik Polres Metro Bekasi dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka.

Menanggapi hal itu, Sutrisna selaku kuasa hukum menegaskan, pihaknya mengikuti segala proses yang berjalan di Polres Metro Bekasi.

“Terkait langkah hukum kita mengikuti prosedur saja, kita juga sudah menemui penyidik terkait pemeriksaan saksi-saksi,” kata Sutrisna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *