Berita

Ini Sederet Fakta Baru Soal Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk di Koja

4
×

Ini Sederet Fakta Baru Soal Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk di Koja

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

KILASVIRAL.COM, KOJA – Polisi mengungkap hasil penyelidikan sementara terkait kasus penemuan jenazah ayah dan anak yang membusuk di Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (28/10/2023) lalu.

Tak cuma soal usia kematian kedua korban, hasil penyelidikan terkini juga menguak beberapa fakta baru lainnya seperti kondisi jenazah dan temuan dari istri korban.

Dua korban dalam kasus ini sudah dimakamkan, yakni sang ayah Hamka (50) dan anak balitanya Abid Qushayyi Akma (2).

Mereka membusuk dalam lantai dua rumahnya di Jalan Balai Rakyat, RT 06 RW 03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.


Sementara di dalam rumah itu, didapati pula istri korban dan anak sulungnya yang masih hidup namun kondisi kesehatannya sudah sangat buruk.

Berikut beberapa perkembangan hasil penyelidikan terkait kasus ayah-anak tewas membusuk di Koja.

1. Usia Kematian Korban 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua korban diduga meninggal dunia dalam waktu yang berbeda.

“Korban bapak-bapak tadi usia kematiannya sekitar 10 hari ke atas,” kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023) sore.

“Sementara anak berada di usia kematian 3 hari. Jadi ada perbedaan usia kematian,” sambungnya.

Terkini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan forensik terhadap kedua jenazah tersebut.

Pemeriksaan menggunakan metode saintifik berupa histopatologi serta toksikologi di RS Polri Kramat Jati.

Gidion mengatakan, sejauh ini dari jenazah kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan.

Namun, memang ada semacam luka lebam pada bagian wajah korban balita tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *