Kriminal

Lagi” Politikus PDIP Terkenal Cantik Tersangkut Korupsi Milyaran Dengan Mantan Mentri Politikus NASDEM Sapa Dia?

85
×

Lagi” Politikus PDIP Terkenal Cantik Tersangkut Korupsi Milyaran Dengan Mantan Mentri Politikus NASDEM Sapa Dia?

Share this article

BERITANEXT.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2023) malam.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengamini adanya penggeledahan di rumah dinas Vita. Penggeledahan tersebut, kata Ali, terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar, tim penyidik KPK ( 15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Tim mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik dari rumah dinas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. KPK akan segera melakukan proses penyitaan dari barang-barang yang diamankan tersebut.

“Dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik. Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *