Berita

Pengamat Soal Putusan MKMK : Jika Hanya Pada Etik Hakim MK, Pencalonan Gibran Tetap Bisa Berjalan

5
×

Pengamat Soal Putusan MKMK : Jika Hanya Pada Etik Hakim MK, Pencalonan Gibran Tetap Bisa Berjalan

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

KILASVIRAL.COM – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan sidang terkait pelaporan kode etik hakim MK dalam penanganan perkara putusan usia capres cawapres.

Tiga hakim MK telah diperiksa si didang MKMK yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti berpandangan, putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi belum bisa mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, jika hanya memproses tindakan hakim MK.

“Bila MKMK hanya berkutat pada perilaku hakim MK, maka apapun putusannya harus tetap dilaksanakan,” kata Ray saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Namun, ujar Ray, jika karena perilaku hakim MK itu dianggap memengaruhi putusan, bisa saja ada opsi untuk mengoreksinya, meskipun hal itu membutuhkan waktu.

“Tergantung apa putusan MKMK. Tapi itu (koreksi putusan) butuh waktu.

Sebab, harus ada terlebih dahulu pengajuan koreksi atas putusan itu. Dan pengajuan koreksi itu disampaikan lagi ke MK,” kata Ray.

Diketahui, putusan yang dipersoalkan sejumlah elemen masyarakat sipil yakni atas gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres cawapres.

Perkara itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A.

Dia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres, menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Keputusan itu dianggap polemik karena memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan Pemilu 2024.

Saat ini, Gibran pun telah menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto dan telah mendaftar ke KPU RI.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *