KILASVIRAL.COM – Seorang anak yatim berinisial MI (18) berjalan berjalan kaki di Kecamatan Wonogiri Kota sambil membawa poster.
MI brjalan dengan mengangkat poster dengan bendera Merah Putih yang diikat ke bagian atas tasnya.
Dalam posternya, ia mengaku sebagai anak yatim dan dituduh melakukan pencurian oleh pihak sekolah dan tempat magangnya.
“Demi Allah aku anak yatim ‘Bukan Pencuri’ tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan apotek (tempat magang). Mencari keadilan,” bunyi tulisan dalam poster itu.
Dikutip TribunJakarta dari Surya, MI ternyata merupakan murid kelas 12 di SMK Bhakti Mulia.
Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri Sutardi menjelaskan, masalah bermula saat MI menjalankan tugas magang di salah satu apotek di Wonogiri.
Pada 19 Oktober 2023, ada selisih saat dilakukan stok opname obat.
“Nilainya sebenarnya tidak besar, hanya Rp 66 ribu. Tapi kan sekolah juga harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Menurut Sutardi, MI kemudian dimintai keterangan karena berdasarkan kronologi, siswa bersangkutan sedang piket di apotek itu.
Dia memastikan masalah itu sudah selesai dan pihak apotek juga tidak mempermasalahkannya.
“Sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh pihak apotek saat itu. Namun di apotek itu ada bisnis ya, kita akhirnya turun tangan juga ke sana,” ujarnya.
Pihak Keluarga Buka Suara
Diketahui, MI tinggal di Wonogiri bersama dengan keluarga besarnya.
Ayahnya telah meninggal, saudara-saudaranya yang merawat dan membiayai sekolah MI.
Berdasarkan keterangan paman selaku wali murid MI, Achmad Fadlillah mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus itu selesai setelah ada panggilan dari pihak sekolah.