Berita

Polisi Benarkan Firli Bahuri dan SYL Pernah Bertemu di ‘Safe House’ Kertanegara

35
×

Polisi Benarkan Firli Bahuri dan SYL Pernah Bertemu di ‘Safe House’ Kertanegara

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

KILASVIRAL.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi membenarkan adanya pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Keduanya bertemu di lokasi yang disebut sebagai safe house di Jalan Kertanegara nomo 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

“Materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan Firli dan SYL),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (5/11/2023).

Namun, Ade tidak menjelaskan berapa kali Firli dan SYL bertemu di rumah Kertanegara. Ia hanya menyebutkan bahwa rumah tersebut disewa oleh Alex Tirta sejak 2020.

“Yang jelas dari pemilik rumah Kertanegara saksi E didapatkan keterangan bahwa rumah Kertanegara nomor 46 adalah milik saudara saksi E yang disewakan kepada saudara AT mulai tahun 2020 dengan nilai uang sewanya Rp 650 juta per tahun,” ujar dia.

Di sisi lain, polisi mengisyaratkan bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Kombes Ade mengatakan, gelar perkara kasus dugaan pemerasan ini bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Namun, Ade belum menjelaskan secara detail terkait waktu pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka itu.

Ia menjelaskan, penyidik akan lebih dulu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *