Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
KILASVIRAL.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2023) dini hari.
Dalam peristiwa ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 10 pemuda yang diduga terlibat tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan, Tim Presisi lebih dulu mengamankan tiga pemuda berinisial DI (16), EA (15), dan R (15) di Jalan Taman Wijaya, Cilandak.
Ketika itu polisi curiga dengan gerak-gerik tiga pemuda tersebut yang berboncengan sepeda motor.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada tiga pemuda tersebut ditemukan chat bahwa ketiga pemuda tersebut melaksanakan tawuran,” kata Rosa kepada wartawan.
Dari hasil penggeledahan, jelas Rosa, polisi menemukan barang bukti dua senjata tajam (sajam), satu stik golf, dan dua penggaris.
Selanjutnya tiga pemuda dan barang bukti diserahkan ke Polsek Cilandak,” ujar dia.
Saat melanjutkan patroli di Jalan Karang Tengah, Cilandak, polisi kembali menangkap tujuh pemuda lainnya yang hendak melakukan aksi tawuran.
Mereka adalah AP (12), BR (14), AR (15), KP (15), AA (14), AW (15), dan J (15).
“Barang bukti dua sajam (pedang, celurit), satu motor, satu HP, selanjutnya tim membawa dan menyerahkan ke Polsek Cilandak,” ungkap Rosa.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
ReplyForward