Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
KILASVIRAL.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi mengisyaratkan bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, gelar perkara kasus dugaan pemerasan ini bakal dilakukan dalam waktu dekat.
“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Namun, Ade belum menjelaskan secara detail terkait waktu pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka itu.
Ia menjelaskan, penyidik akan lebih dulu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa (7/11/2023).
“Agenda lanjutan pemeriksaan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November kemarin untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa 7 November 2023 pukul 10.00 di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade.
Hingga saat ini, sambung Ade, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa total 72 saksi yang lima di antaranya merupakan ahli.
“Pertama tiga orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi dan juga kita libatkan kemudian yang terkahir adalah ahli hukum acara,” terang dia.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kediaman Firli Bahuri yang ada di dua lokasi yakni Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Hanya saja, Ade tidak merinci barang bukti apa yang disita dari upaya penggeledahan itu.
Ia hanya menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus mencari sosok tersangka.
“Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti. Dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya,” jelas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News