Berita

Polisi Tegas Bentrok Kelompok John Kei Vs Nus Kei Bukan Kasus Biasa: Tak Ada Ruang bagi Premanisme!

63
×

Polisi Tegas Bentrok Kelompok John Kei Vs Nus Kei Bukan Kasus Biasa: Tak Ada Ruang bagi Premanisme!

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

KILASVIRAL.COM, KEBAYORAN BARU – Bentrokan antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Jalan Titian Indah, Medan Satria, Bekasi Kota, menewaskan seorang pria berinisial GR (44).

Korban tewas dengan luka tembak di kepala. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, bentrokan antara kelompok John Kei dan Nus Kei bukan kasus biasa.

“Di sini kita tidak boleh menanggap bahwa kasus ini kasus yang biasa. Tetapi kasus yang perlu menjadi perhatian,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Sebab, lanjut Hengki, kedua kelompok tersebut sudah sering terlibat pertikaian yang meresahkan masyarakat.

“Sebagaimana diketahui, pernah terjadi di Green Lake, Jakarta Barat. Kemudian beberapa waktu yang lalu terjadi di Holywings, dan sekarang mengakibatkan hilangnya nyawa dari salah satu orang, diakibatkan terjadinya penembakan,” ujar dia.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tetap berkomitmen tidak ada ruang untuk premanisme di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya,” tegas Hengki.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya meringkus seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH karena diduga membunuh petugas Imigrasi berinisial TS di sebuah apartemen kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023). (Warta Kota/Nurmahadi)

Dalam kasus ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka yang sembilan di antaranya sudah ditahan.

Enam dari 11 tersangka berasal dari kelompok Nus Kei. Mereka adalah GR (korban penembakan sekaligus tersangka), ARK (36), YBR (36), BMR (31), HDR (18), dan YR (32).

Sedangkan lima tersangka dari kelompok Joh Kei yaitu EU (40), MWT (44), PM alias Oscar (42), FOU alias Felix (31), dan Roy.

“Ini penyerang jumlahnya enam orang, salah satunya meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu enam orang juga, dua DPO,” kata Hengki.

Adapun penyerangan itu direncanakan oleh tersangka GR yang akhirnya tewas dalam peristiwa tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *