Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
KILASVIRAL.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap ayah siswi SMA berinisial S (14) yang diduga menjadi korban pencabulan.
Korban diduga dicabuli oleh kakeknya berinisial SS (55) yang disebut-sebut sebagai oknum pejabat.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 11 Februari 2023.
“Penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ayah kandung korban,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (2/11/2023).
Selain ayah kandung korban, Polres Metro Jakarta Selatan juga berencana meminta keterangan saksi ahli.
“Juga pemeriksaan ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” ujar dia.
Dalam kasus dugaan pencabulan ini, penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan lima saksi lainnya,” kata Yossi.
Selain itu, sambung Yossi, penyidik juga telah memeriksa kakek yang diduga mencabuli korban. Hingga kini SS masih berstatus sebagai saksi terlapor.
“Kemudian kami juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor,” ujar dia.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
Kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah, mengatakan bahwa sejak laporan polisi itu dibuat kasus dugaan pencabulan ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Artinya sampai dengan saat ini, sudah delapan bulan lamanya, kasus tersebut masih dalam proses lidik (penyelidikan). Belum juga dilakukan gelar perkara,” kata Achmad, Jumat (27/10/2023).