Berita

Raperda APBD DKI 2024 Diketok 81,7 Triliun, Ini Dua Dinas yang Paling Besar Dapat Gelontoran Dana

28
×

Raperda APBD DKI 2024 Diketok 81,7 Triliun, Ini Dua Dinas yang Paling Besar Dapat Gelontoran Dana

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

KILASVIRAL.COM, GAMBIR – DPRD DKI Jakarta melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp 81,7 Triliun.

Besaran APBD 2024 terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 72,4 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp 19,3 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 722,2 miliar.

Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 9,2 triliun.

Angka itu terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 3,8 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 5,4 triliun.

Lalu rancangan belanja daerah sebesar Rp72,5 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp 58,8 triliun, Belanja Modal Rp 11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp 318,3 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 1,8 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menjelaskan, belanja daerah sebesar Rp 72,5 triliun.

Angka itu telah disepakati Komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan, Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD-UKPD) dan BUMD mitra.

Adapun rinciannya Komisi A sebesar Rp 12,4 triliun, Komisi B Rp 9,5 triliun, Komisi C Rp 3,8 triliun, Komisi D Rp 14,6 triliun, dan Komisi E Rp 32 triliun.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak mengatakan, pihaknya yang membidangi soal Kesejahteraan Rakyat bakal fokus mengalokasikan anggaran tersebut untuk pendidikan, kesehatan dan atasi kemiskinan melalui tiga SKPD.

Adapun alokasi anggaran terbesar akan digelontorkan untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 17,4 triliun.

“Dengan sejumlah catatan, diantaranya segera merealisasikan dan mendorong kajian mengenai sekolah unggulan untuk siswa tidak mampu di setiap wilayah, serta menyelesaikan ijazah yang ditahan pihak sekolah,” ucap Johnny, Rabu (1/11/2023).

Dinas kedua yang mendapatkan anggaran besar yakni Dinas Kesehatan yang dialokasikan Rp 10, 5 triliun.

“Dengan catatan harus meningkatkan kecukupan mengenai keberadaan Ambulance Gawat Darurat (AGD) guna pelayanan masyarakat di setiap wilayah, serta menambah Penerima Bantuan luran (Bansos PBI) berkenaan dengan Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS),” papar Jhonny.

Selanjutnya, ada Dinas Sosial yang dialokasikan Rp 1,5 triliun untuk mengutamakan penerimaan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk menangani kasus stunting.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *