Berita

Sanksi Tilang Dihentikan Polisi, Pemprov DKI Tetap Gelar Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun

5
×

Sanksi Tilang Dihentikan Polisi, Pemprov DKI Tetap Gelar Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

KILASVIRAL.COM, GAMBIR – Pemprov DKI melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) menegaskan, razia uji emisi bakal tetap dilaksanakan hingga akhir 2023 mendatang.

Juru bicara Satgas PPU, Ani Ruspitawati, mengatakan, razia bakal dilakukan tanpa pengenaan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

“Razia masih berlanjut, tetap dilakukan razia di beberapa titik, dimana akan dilakukan uji emisi secara on the spot. Tapi tidak dilanjutkan dengan sanksi tilang,” ucapnya saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Secara garis besar, Ani menjelaskan, pelaksanaan razia bakal sama seperti sebelumnya, yaitu dengan menghentikan kendaraan di jalan secara random dan kemudian diuji emisinya.

Bila ada kendaraan yang tak lolos uji emisi, petugas di lapangan hanya akan memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara tersebut.

“Jadi yang akan terus lanjutkan adalah pelaksanaan uji emisi, razia uji emisi. Karena ini bagian dari proses sosialisasi kepada masyarakat pentingnya melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotor milik pribadi,” ujarnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini bilang, pelaksanaan razia uji emisi sebagai bentuk tindaklanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

“Di mana disebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memutuskan kembali menghentikan pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi.

Keputusan ini diambil sehari setelah pelaksanaan razia uji emisi digelar di Jakarta pada 1 November 2023 lalu.

“Soal penilangan uji emisi dihentikan, banyak masyarakat komplain. Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi,” ucap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dilansir dari Kompas.com.

Latif menambahkan, pihaknya ke depan hanya akan memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat untuk segera melakukan uji emisi.

“Kami tetap melakukan sosialisasi, tapi tidak ada penilangan. Kami tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *