Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
KILASVIRAL.COM, GAMBIR – Sebanyak 57 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat kena tilang razia uji emisi yang kembali digelar serentak di lima lokasi berbeda di DKI Jakarta hari ini, Rabu (1/11/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Asep Kuswanto mengatakan, mayoritas kendaraan yang kena tilang itu ialah kendaraan roda dua.
“Hari ini ada 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” sambungnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini bilang, Dinas LH DKI selama ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban uji emisi.
Bengkel-bengkel yang tersebar di sejumlah wilayah pun sudah digandeng Pemprov DKI untuk menyukseskan program uji emisi ini.
“Sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara,” ujarnya.
Beragam cara pun sudah dilakukan untuk mengedukasi masyarakat lewat berbagai macam cara dan pendekatan.
“Mulai dari program uji emisi gratis, uji emisi akbar serentak tiga provinsi, pekan uji emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi,” tuturnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News