KILASVIRAL.COM – Polisi menetapkan pengemudi sopir Toyota Fortuner B 2601 UBQ, Kevin Steven Salim (28) yang menabrak gadis muda bernama Nazalla Alfiyani (18) di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat sebagai tersangka pada Rabu (25/10/2023).
Hal itu diputuskan usai pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Barat melakukan Gelar perkara.
“Hari Ini kami naikkan status yang awal Mula Dari saksi, kami naikkan status menjadi tersangka setelah kami Lakukan Gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat,” kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Mokhamad Sigit Purwanto pada Rabu (25/10/2023).
Pihaknya, kata Sigit, telah melakukan olah TKP dan serangkaian penyidikan.
sang sopir pun telah dites urine.
“Hasilnya urine negatif narkoba, keterangan pengemudi Fortuner mengaku dirinya mengantuk saat kejadian hingga mengakibatkan terjadinya lakalantas,” tambahnya.
Kevin Steven disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1, ayat 3 Jo Pasal 283, Jo 229 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan mengerikan terjadi di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 02.50 WIB.
Peristiwa itu melibatkan pengemudi Toyota Fortuner dengan remaja perempuan bernama Nazalla Alfiyani (18).
Kecelakaan itu berawal saat Nazalla sedang duduk di atas motor di tepi Jalan.
Tiba-tiba saja sebuah mobil Fortuner dalam kecepatan tinggi melaju ke arah remaja perempuan tersebut.
“Kendaraan Jeep Toyota Fortuner dikemudikan oleh Kevin Steven Salim melaju dari arah selatan ke utara,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhamad Sigit Purwanto pada Selasa (24/10/2023) seperti dikutip Kompas.com.
Setibanya di dekat toko buah All Fresh, mobil tersebut langsung menabrak kencang Nazalla.
Akibat kecelakaan itu, Nazalla terpental cukup jauh hingga mengalami luka di sejumlah bagian, yakni di kepala, tangan, dan perut.