Kriminal

WN Korea yang Habisi Nyawa Petugas Imigrasi di Tangerang Ternyata Pernah Dideportasi

73
×

WN Korea yang Habisi Nyawa Petugas Imigrasi di Tangerang Ternyata Pernah Dideportasi

Share this article

KILASVIRAL.COM, KEBAYORAN BARU – WN Korea Selatan berinisial KH diduga bertanggung jawab atas tewasnya petugas imigrasi, TFF (23).

Korban tewas setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023).

Jasad korban ditemukan di ruko yang berada di lantai tiga apartemen.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data-data terkait rekam jejak pelaku.

“Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun,” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Saat itu pelaku melanggar aturan keimigrasian. Bahkan, Hengki menyebut pelaku juga sempat dideportasi ke negara asalnya.

“Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi, kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap,” ujar dia.

Di sisi lain, korban tercatat sebagai petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat.

“Ini kita dalami juga, motifnya apa, sampai sekarang kita masih dalami, motif dan lain sebagainya. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” ucap Hengki.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara pecahan kaca sebelum penemuan jasad korban.

“Pada saat itu, keterangan saksi-saksi, bahwa sebelumnya terjadi suara pecahan kaca. Tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Hengki menambahkan, petugas sekuriti di apartemen itu kemudian mencoba mencari sumber suara tersebut.

“Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres, Jakarta Barat,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *